Minggu, 19 Juni 2011

Kompasiana: Surat Klarifikasi Terbuka untuk PR III UMY (by Untung Nursetiawan)

Assalamu’alaikum wr., wb.,
Perkenalkan saya UNTUNG NURSETIAWAN,SIP., Alumni Mahasiswa Hubungan Internasional UMY tahun 2002. Saya ingin melakukan klarifikasi terbuka kepada PR III UMY Bapak Sri Atmaja sehubungan dengan adanya tindak kekerasan terhadap aktivis IMM UMY pada tanggal 27 Mei 2011.
Kenapa saya pada akhirnya melakukan klarifikasi terbuka ini kepada anda? Karena sampai dengan terkirimnya surat ini, tidak ada penyelesaian yang signifikan dari UMY atas kasus ini.
Awalnya, tanggal 28 Mei 2011 saya mendapat kabar bahwa pada tanggal 27 Mei malam telah terjadi penyerangan terhadap adik-adik saya aktivis IMM UMY di Masjid Ahmad Dahlan UMY oleh sekelompok orang.
Saya pun langsung mengklarifikasi berita ini kepada pimpinan IMM cabang AR Fakhruddin selaku representasi IMM di UMY. Dari mereka saya mendapat kejelasan bahwa memang benar telah terjadi pengeroyokan terhadap aktivis IMM di masjid kampus pada 27 Mei tersebut.
Tanggal 2 Juni 2011 saya pun ke Jogja untuk lebih memperjelas berita ini. Melalui pimpinan IMM AR. Fakhruddin, beberapa korban dan saksi yang saya temui, saya mendapat informasi mengenai:
  1. Tanggal dan waktu kejadian, tempat kejadian, para pelaku penyerangan berikut cara mereka melakukan penyerangan dan data korban penyerangan.
  2. Kampus melalui PR III sudah membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk pengusutan dan penyelesaian masalah.
  3. TPF menjanjikan tanggal 4 Juni 2011 sudah terdata nama-nama pelaku.
Untuk lebih mempertegas lagi penjelasan dari Pimpinan IMM AR. Fakhruddin, saya dan beberapa teman alumni UMY yang dulu aktivis IMM bertemu langsung dengan PR III UMY pada tanggal 6 Juni 2011. Dalam pertemuan itu, saya dan teman-teman memberikan sikap atas kejadian itu, sikap itu antara lain:
  1. Mengutuk keras tindakan penyerangan yang dilakukan di Masjid Ahmad Dahlan UMY, karena tindakan ini termasuk penghinaan terhadap kesakralan masjid sebagai tempat ibadah umat Islam.
  2. Mendukung sepenuhnya TPF dalam upaya penyelesaian kasus ini. Artinya, kami menginginkan adanya tindakan tegas dari kampus terhadap pelaku. Kalau TPF menemukan bukti kuat bahwa pelaku penyerangan ini adalah mahasiswa UMY sendiri, maka tindakan tegasnya adalah men-D.O. mahasiswa yang bersangkutan.
  3. Menghimbau kepada adik-adik aktivis IMM untuk tidak larut dalam trauma kekerasan tapi terus belajar dan berprestasi. Karena pada dasarnya gerakan mahasiswa sangatlah jauh dari representasi kekerasan.
UMY melalui PR III pada saat itu sangat apresiate, bahkan PR III menjanjikan sendiri kepada kami tanggal 11 Juni 2011 kasus tersebut akan selesai.
NAMUN,,, hingga hari ini, kejelasan penyelesaian kasus tersebut tidak kunjung ada informasinya.
Untuk itu, melalui surat terbuka ini, saya secara pribadi mau mempertegas lagi kepada PR III UMY; “Kapan anda dan TPF bentukan anda sungguh-sungguh menyelesaikan kasus ini??” Dari tanggal 4 Juni, 6 Juni kemudian 11 Juni dan hingga hari ini anda pun belum memberikan informasi itu.
Tidak ada niat apapun atas apa yang saya lakukan ini. Saya tidak terlalu kenal anda dan andapun tidak terlalu kenal saya.
Yang saya lakukan ini adalah bentuk kepedulian saya secara pribadi terhadap adik-adik saya di IMM UMY dan korban-korban lainnya akibat tindak kekerasan tersebut. Saya tidak ingin kejadian serupa pada tahun 2001 dan 2002 yang dulu pernah menimpa saya dan teman-teman aktivis pada waktu itu terulang lagi dan berakhir dengan ketidakjelasan penyelesaiannya. Biarlah kejadian tahun 2001 dan 2002 menjadi kenangan buat kami, jangan terulang lagi pada tahun-tahun berikutnya…Tapi kejadian tanggal 27 Mei 2011 kemaren seolah menguak luka lama bagi saya secara pribadi dan mungkin bagi teman-teman saya dulu yang mengetahui kasus ini..
Karena itulah saya melakukan klarifikasi seperti ini, karena hanya ini yang bisa saya lakukan, agar apa yang saya lakukan ini menjadi perhatian tersendiri buat anda pak PR III yang terhormat.., mudah-mudahan juga menjadi perhatian bagi para pejabat kampus yang lainnya. Sudah saatnya kita mengakhiri tradisi kekerasan di kampus tercinta kita, UMY. Jangan mengulang ulang lagi kesalahan yang sama..Karena kampus seperti halnya gerakan mahasiswa sangatlah jauh dari representasi kekerasan dalam bentuk apapun.. Terimakasih.
Wassalamu’alaikum wr. wb.
Hormat Saya
UNTUNG NURSETIAWAN, SIP.,

SUMBER: http://edukasi.kompasiana.com/2011/06/19/surat-klarifikasi-terbuka-untuk-pr-iii-umy/
TANGGAL: 20 Juni 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar